Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), Dr.rer.pol. M. Faishal Aminuddin mengikuti kegiatan Indonesia-Middle East and North Africa Halal Expert Exchange (IMHEE) yang dinisiasi oleh Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta (UNU Yogyakarta). Kegiatan berlangsung di dua kota di Türkiye yaitu Ankara dan Istanbul dari tanggal 7-13 september 2025. Dalam kegiatan ini, semua delegasi melakukan kunjungan ke berbagai institusi seperti Halal Akreditasyion Kurumu (HAK) dalam bahasa Inggris yaitu Halal Accreditation Agency sebagai pemberi akreditasi bagi lembaga lembaga pensertifikasi halal. Kunjungan juga dilakukan untuk melihat peran universitas dalam ekosistem halal seperti yang dilakukan oleh Lokman Hekim University.

Di sela-sela kunjungan ke kedua lembaga tersebut, delegasi melakukan diskusi perkembangan terkini mengenai perdagangan Indonesia-Turki di KBRI Ankara. Di Istanbul, delegasi berkunjung ke asosiasi pensertifikasi halal Gıda ve İhtiyaç Maddeleri Denetleme ve Sertifikalandırma Araştırmaları Derneği. (GIMDES) dalam Bahasa inggris yaitu Association for the Inspection and Certification of Food and Supplies. yang juga memiliki jaringan toko yang menjual produk halalnya. Dilanjutkan ke The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries. (SMIIC), organisasi dibawah Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang menetapkan standar halal yang menjadi acuan berbagai lembaga sertifikasi dan akreditasi halal diseluruh dunia. Disesi terakhir di Istanbul, delegasi berkunjung ke kantor pusat Danone Türkiye dimana delegasi ditunjukkan segenap proses pemilihan bahan baku, produksi sampai penjualan dilakukan.

LPTNU merupakan organ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki concern terhadap pengembangan dan penguatan ekosistem halal di beberapa kampus ptnu yang memiliki sarana prasarana serta infrastruktur penunjangnya. Nantinya bisa menjadi bagian ekosistem industri halal. LPTNU mencatat 3 peran yang bisa dikontribusikan. Pertama, penyiapan kelembagaan pemeriksa halal yang mana pensertifikasi sekarang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kedua, riset berkesinambungan sampai hilirisasi produk-produk halal. Ketiga, konektivitas jejaring perguruan tinggi global dalam rangka memastikan kerjasama, pertukaran informasi dan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menopang industri halal antar negara.

Program IMHEE ini secara efektif bisa menjadi pengurai berbagai persoalan mulai dari aspek perbedaan regulasi, penetapan standardisasi, jejaring antar lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat sampai pencarian solusi bukan hanya dari kerangka domestik, nasional tapi juga berskala global. LPTNU berharap, program ini menghasilkan kolaborasi yang lebih intensif, berlanjut dan konstruktif dalam memajukan industri dan memperkuat ekosistem halal di Indonesia.