Jakarta, 26-27 Agustus 2024 Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamann Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan “WORKSHOP DAN PENDAMPINGAN PTKI KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN SISDIKNU DAN PENYELENGGARA PTNU, STATUTA DAN PENGENALAN SIUNU” acara di selenggarakan hari Senin dan Selasa di Hotel Luminor Pecenongan Jakarta.
Acara dibuka oleh Dr. Luthfi Hamidi Wakil Ketua LPTNU dengan didampingi oleh Dr.rer.pol Faishal Aminuddin Sekretaris LPTNU dan Prof. Dede Rosyada. Perwakilan dari Diktis dihadiri oleh Prof. Zainul Hamidi serta Prof. M Nuh. Peserta workshop dihadiri oleh Rektor dan BPP PTNU Perkumpulan, PTNU afiliasi serta PTNU Yayasan dengan jumlah 36 PTNU.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) harus mampu meningkatkan reputasinya sebagai salah satu rujukan masyarakat. Untuk itu, PTKIS juga harus berupaya agara memiliki status akreditasi institusi Unggul. Kemenag mencatat ada sekitar 700 PTKIS. Saat ini belum ada satu pun yang memiliki akreditasi Unggul. Untuk proses akselerasi, Kemenag telah siapkan tiga program khusus.
Reformasi birokrasi Kopertais. Kebijakan ini lahir dalam rangka memperluas akses dosen dan kelembagaan PTKIS untuk memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Sehingga peningkatan kapasitas dosen dan kelembagaan di PTKIS akan dapat dilakukan dengan cepat. ‘‘Mulai tahun 2023, Kopertais berperan hanya pada dua hal saja, yaitu memberikan rekomendasi untuk pendirian PTKIS baru, dan proses penilaian Beban Kerja Dosen (BKD). Selain itu dua hal itu, maka PTKIS dapat langsung mengurus apapun ke Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat PTKI,’’ terangnya saat memberikan sambutan pada Pendampingan Peningkatan Kapasitas PTKIS, di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Pembahasan mengenai Peraturan Perkumpulan No. 13 Tahun 2023 yang disampaikan oleh wakil ketua LPTNU Dr. Luthfi Hamidi yaitu adanya baru mengenai penyatuan pembinaan PTNU di bawah LPTNU. Sekretaris LPTNU Dr.rer.pol Faishal Aminuddin juga menegaskan bahwa dikumpulkannya para BPP dan Rektor PTNU untuk saling berdiskusi dalam menyempurnakan Perkum Sisdiknu dan Statuta.
Dr.rer.pol. Faishal Aminuddin menjelaskan acara ini memiliki tujuan untuk membahas sosialisasi sisdiknu, perkum sisdiknu ini udah disahkan tahun 2023 “maka perlu disampaikan poin penting, misalnya point perdebatan statuta PTNU 282, sedangkan dibawah badan hukum perkumpulan ada 30, maka kita harus mengegaskan kembali bhawa PTNU yang bagaimana?. Ada yang dibawah yayasan tapi terafiliasi ke NU. Apakah masing2 statuta di PTNU mengikuti Sisdiknu atau bagaimana?. Yayasan lebih mandiri dari NU” tanya Dr.rer.pol Faishal Aminuddin kepada para peserta workshop
Transforamsi digital yang digagas PBNU tidak mudah karena PTNU memiliki standar yang berbeda-bedaAgar PTNU yang besar bisa sharing ke PTNU yang lain sitem integrasi tujuannya memudahkan koordinasi PTNU, sistem adalah bank data yang terintegrasi Rektor lebih fokus urusan akademik sedangkan BPP lebih fokus ke urusan non akademik, ke depan agar rektor dan BPP saling mendukung tugas masing-masing. Ujar Dr.rer.pol. Faishal Aminuddin
Prof. M. Nuh Rais Syuriyah PBNU turu memberikan arahan kepada peserta workshop untuk meneguhkan Kembali NU pemilik saham, kita membayar dividen (Melunasi) “Dimana-mana sambungan itu kritis, tugas kita memperkuat sambungan itu apa yang harus dilakukan? Pertama yaitu memperkuat sistem organisasi, kaderisasi secara sistemik dan memperkaya Khidmah Ijtima’iyah” terang Prof. M. Nuh
Sosioalisasi terakhir yaitu mengenai Sistem Integrasi Universitas Nahdlatul Ulama (SIUNU) Sistem informasi terpusat yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan pengelolaan informasi akademik universitas Nahdlatul Ulama.
dalam kesempataanya M. Rif’an IT LPTNU mempresentasikan beberapa modul yang ada dalam SIUNU antara lain yaitu modul akademik, modul operasional, modul laporan, modul persuratan, modul pengelolaan konten (CMS), modul MBKM, Modul Pengelolaan Penelitian dan pengabdian masyarakat P2M serta modul Master.
Terkahir Ketua LPTNU Prof Ainun Na’im menutup acara workshop menyampakian pesan “Kita membuat tata kelola untuk mengelola PTNU. Apa yang sudah ditentukan oleh tata Kelola di NU itu adalah basis kita. Kita lebih mengutamakan keanggotaan yang luas artinya spirit nahdliyyin ini yang utama apakah perkumpulan atau Yayasan. Kita bisa saling diskusi sejak 6 bulan lalu kita punya forum rektor PTNU. Kita bisa berkumpul lagi untuk memperbaiki tata Kelola PTNU” Pungkas Prof. Ainun Na’im